๐”ป๐•€๐”พ๐•€๐•‹๐”ธ๐•ƒ ๐•€โ„•๐•‹๐”ผ๐”พโ„๐•€๐•‹๐•

 DIGITAL INTEGRITY: CYBER SECURITY & US NATIONAL SECURITY

        Integritas digital dapat berarti, menjaga data milik kita atau Mempertahankan integritas digital dari sistem swasta dan

pemerintah negara kita dalam bidang pemerintahan, keuangan, industri, pertahanan, perawatan kesehatan, barang atau jasa

yang sangat penting untuk keamanan nasional kita. kemampuan teknologi keamanan siber berfungsi untuk melindungi, menyangkal,

dan mempertahankan jaringan swasta dan pemerintah kita dari serangan, penyusupan, korupsi, dan pencurian.

Di era digital ini, tidak ada keamanan nasional tanpa integritas digital, dan tidak ada integritas digital tanpa teknologi dan

kebijakan keamanan siber yang efektif.


Konvergensi ketergantungan dunia digital dan fisik di setiap tingkat kehidupan kita tampaknya mendukung tiga duel keamanan

cyber yang membutuhkan efektivitas, penyederhanaan, dan konsekuensi. Pengertian dari keamanan siber adalah keamanan yang

mengkontrol jaringan melalui berbagai cara dan metode tata kelola jaringan, penegakan, dan integritas.

Pengertian Tata kelola jaringan adalah analog dengan hukum dan ketertiban di lingkungan kita. Keamanan siber sebagai industri

dalam konteks masyarakat sipil digital adalah paradigma yang rusak.

Kesimpulan dari artikel ini sederhana yaitu. Integritas digital harus menjadi kenyataan yang dapat ditegakkan dari Strategi,

teknologi, sarana, dan metode untuk melindungi, dan menghadirkan konsekuensi dalam pertahanan jaringan pribadi dan publik.

Kita harus beradaptasi untuk menghadapi kenyataan bahwa tanpa kemampuan untuk menegakkan tata kelola digital dan

mempertahankan integritas digital dari pemerintah dan perusahaan swasta kita tidak memiliki kedaulatan yang bertahan lama.

๐•๐•š๐•Ÿ๐•œ ๐•ค๐•ฆ๐•ž๐•“๐•–๐•ฃ : 

https://medium.com/@Hoplite/digital-integrity-cyber-security-us-national-security-1dfe368503fe

๐•œ๐•–๐•ค๐•š๐•ž๐•ก๐•ฆ๐•๐•’๐•Ÿ ๐••๐•š๐•ฅ๐•ฆ๐•๐•š๐•ค ๐• ๐•๐•–๐•™ Gharizah Nahdah (1KA23)

 

Komentar